Syarat Ujian Skripsi Mahasiswa Prodi Penjas
- Telah menempuh dan melulusi semua MK (MKU, MK. Prodi dan MK, Pilihan Selain Skripsi, dan IPK terahir (minimal 2,75)
- Telah Menempuh tahapan Penelitian
- Skripsi Telah di ACC oleh Komisi Pembimbing dan Mengetahui Koorprodi (ditanda tangani) & Telah dicopy Rangkap 3 (tiga)
- Surat rekomendasi dari akademik (copy 1 Rangkap)
- Transkrip nilai dari akademik yang sudah ditandatangani oleh koorprodi ( copy 1 rangkap)
- surat bebas Pembayaran (SPP) dari bagian keuangan ( copy 1 rangkap)
- berita acara bimbingan skripsi ( copy 1 rangkap)
- berita acara ujian skripsi
- Undangan Ujian Skripsi (kepada Komisi Pembimbing dan Penguji)
- Administrasi Rp. 100.000 (edaran Fakultas Nomor. 304/UH.FIP/Edr./2020)
- Skripsi Diberikan Kepada Komisi Pembimbing dan Penguji 2 Hari sebelum jadwal Ujian.
Tata tertib Ujian Skripsi
- mahasiswa Hadir 15 Menit sebelum diujikan sesuai jadwal yang telah disetujui
- Mahasiswa Menggunakan Pakaian rapi (Hitam Putih Dasi) dan Menggunakan Jas Almamater